Kelurahan Melayu merupakan salah satu kelurahan yang berada dalam wilayah kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara dengan luas wilayah 9 km² atau sekitar 2,26% dari wilayah kecamatan Tenggarong yang terletak di pusat pemerintahan dan pusat distribusi serta tempat fasilitas yang cukup lengkap di samping tingkat kepadatan penduduk yang cukup tinggi. Selain itu, kelurahan melayu dilewati aliran Sungai Tenggarong sehingga sebagian wilayahnya berada di Bantaran sungai.
Kelurahan Melayu sebelumnya merupakan sebuah Desa yang dipimpin oleh Kepala Desa yang kemudian berubah menjadi Kelurahan Melayu pada tahun 1981 dan berada di bawah wilayah administratif Kecamatan Tenggarong.
Sejak tahun 2009, Kelurahan Melayu dijadikan sebagai unit SKPD tersendiri yang diberikan kewenangan untuk mengelola rumah tangganya sendiri mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan.