Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) merupakan lembaga yang berfokus pada perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak di wilayah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. UPT PPA Kukar berkomitmen untuk memberikan layanan yang komprehensif dan berkelanjutan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi. Lembaga ini menyediakan berbagai bentuk dukungan, termasuk konseling, pendampingan hukum, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial.
Selain itu, UPT PPA Kukar juga aktif dalam melakukan berbagai program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran tentang hak-hak perempuan dan anak serta pentingnya perlindungan dari segala bentuk kekerasan. Melalui kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan komunitas lokal, UPT PPA Kukar berupaya menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan inklusif bagi semua warga, terutama bagi mereka yang rentan terhadap kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia. Dengan dedikasi tinggi dan pendekatan holistik, UPT PPA Kukar terus berupaya untuk memberdayakan perempuan dan anak, serta mengupayakan perubahan positif dalam masyarakat.